PULUHAN KAKAK TUA DI AMANKAN DARI PEMBURU SATWA LANGKA
Puluhan Ekor Burung Kakatua dan Nuri Diamankan Petugas KSDA dari Tangan
Penangkap Burung di Halmahera Selatan
Tim Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
Ternate mengamankan puluhan burung kakatua dan nuri dari penangkap burung
di sejumlah di desa di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku utara. Aksi iu
dilakukan dalam sebuah patroli yang dilakukan KSDA dengan dukungan
PROFAUNA Indonesia yang digelar pada awal Juli 2017.
Hasil patroli pengamanan di desa-desa yang ada di Pulau Bacan itu
didapatkan 4 ekor kakatua putih (Cacatua alba), 11 ekor kasturi ternate
(Lorius garrulus), 2 ekor nuri kalung ungu (Eos sp), dan 3 ekor nuri bayan
(Eclectus roratus). Selain burung, diamankan pula 3 buah tanduk rusa dari
rumah La Abaru (45) di Desa Amasing Kali.
Desa lain yang menjadi target patroli antara lain Bibinoi, Gandasuli, dan
Tuwokona. Sebelumnya diduga di desa-desa tersebut terdapat penangkap
burung untuk memenuhi permintaan pengepul burung.
“Patroli pengamanan ini dilakukan berdasarkan hasil investigasi awal yang
dilakukan PROFAUNA maupun KSDA Ternate sebelumnya”, tukas Anwar Ibrahim,
staf KSDA SKW I Ternate.
Burung-burung yang diamankan ini merupakan burung umpan, yang biasanya
memang tidak dijual ke penampung. Burung itu digunakan untuk umpan ketika
penangkap burung menangkap kakatua atau nuri di hutan. Burung umpan inilah
yang akhirnya diamankan oleh petugas.
“Biasanya masyarakat penangkap burung burung kakatua itu dengan
menggunakan getah yang dilengketkan di dahan kayu dan untuk menarik
kedatangan kakatua liar itu di dekat dahan diletakan burung umpan,’ jelas
Afrizal Maulana Abdi, juru kampanye PROFAUNA Indonesia.
“Kegiatan patroli dan sidak merupakan salah satu langkah preventif untuk
memutus rantai peredaran dan perdagangan burung nuri dan kakatua yang
menjadi primadona dari Maluku Utara,” tambah Anwar.
Sempat Alami Penolakan
Selama patroli berlangsung, sempat terjadi penolakan oleh penangkap burung
nuri di Desa Amasing Kali. La Caya (40) menolak memberikan 3 ekor kasturi
ternate karena berdalih itu hanya mainan anaknya, bukan burung umpan.
Akhirnya dengan pendekatan persuasif, ia menyerahkan burung-burung itu
kepada KSDA dan mengakui bahwa burung-burung itu adalah burung umpan.
Lain halnya yang terjadi di Desa Gandasuli, La Ica (47) berlari menghindar
ketika melihat tim polisi hutan KSDA. Saat ditemui, ia mengaku sudah
berhenti menangkap burung sejak beberapa tahun yang lalu. Sebaliknya, dari
rumah La Ica polhut mengamankan satu ekor kakatua putih, satu ekor nuri
kalung ungu, serta 3 ekor nuri bayan.
Menurut Anwar Ibrahim, La Ica merupakan anak dari La Kole yang sudah sejak
tahun 1990-an menjadi penampung burung nuri dan kakatua di Bacan. La Kole
sering disebut-sebut membeli burung nuri dan kakatua dari penangkap yang
ada di Pulau Bacan.
Para penangkap itu nantinya akan menandatangi surat pernyataan yang
menyatakan mereka tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Apabila masih
kedapatan menangkap burung nuri dan kakatua, makan akan berhadapan dengan
hukum.
Aksi Edukasi Ditingkatkan
Selain melakukan langkah preventif, disela-sela pengamanan juga dilakukan
kegiatan edukasi atau penyadartahuan kepada masyarakat. Edukasi penting
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian burung
endemik Maluku utara itu.
“Berdasarkan Undang-undang No. 41 (50) huruf m disebutkan bahwa barang
siapa mengeluarkan, membawa, dan mengangkut tumbuhan dan satwa liar yang
tidak dilindungi undang-undang maka dapat diancam dengan pidana penjara
paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 50.000.000,” tukas Alim
Mahmud, koordinator patroli pengamanan.
Sementara itu tim PROFAUNA juga giat melakukan edukasi di desa-desa di
Kabupaten Halmahera Selatan. Edukasi yang dilakukan dengan pemutaran film
konservasi berjudul ‘Burung Kita’ itu diahrapkan akan mendorong parisipasi
aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian burung kakatua dan nuri di
Maluku utara.
“Sejauh ini PROFAUNA sudah berkunjung ke 11 desa di Halmahera Selatan
untuk memutar film konservasi Burung Kita dan kami akan terus
melanjutkannya ke desa-desa lainnya hingga bulan Desember tahun ini,” kata
Afrizal yang terlibat dalam patrol bersama KSDA.
Sumber : Rosek Nursahid (Ketua PROFAUNA Indonesia)


Komentar
Posting Komentar